ibu cabuli anak sendiri Can Be Fun For Anyone
Berdasarkan keterangan tersangka, suaminya tidak mengetahui rencana pembuatan video bermuatan asusila tersebut.Polda Metro Jaya melakukan sejumlah langkah untuk memulihkan psikologi atau trauma psikis terhadap korban anak terkait tindak pidana kasus perekaman dan penyebaran video asusila oleh ibunya sendiri berinisial R (22).
Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan pencabulan yang direkam. Perbuatan cabul R terhadap anaknya pun terekspos melalui video clip viral di media sosial dengan bukti sementara ada dua online video.
Bocah tersebut juga diperiksa oleh tim psikolog untuk mengetahui apakah korban mengalami trauma pasca-kejadian ibu cabuli anak itu. “Nanti dengan psikolog kami untuk melakukan pemeriksaan. Jadi kami tahu trauma apa yang cepat-cepat diperbaiki,” kata Tri Purwanto.
Selain proses hukum pidana kepada pelaku, Reza menilai ada aspek hukum perdata yang juga bisa ditempuh. Menurutnya, hak asuh AK sebagai ibu korban bisa dicabut merujuk pada perbuatan kepada anaknya.
Akhirnya, R kemudian membuat online video sesuai permintaan akun Icha Shakila itu. Video clip itu memuat pencabulan terhadap anak sendiri yang kemudian viral di media sosial.
Kemudian pada malam harinya, tersangka yang ditemani oleh E, baru mengaku dan melaporkan pembuatan movie tersebut kepada suami R.
R (22) sendiri telah diamankan polisi usai diduga melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia two tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan. R mengaku jika dirinya melakukan hal itu karena disuruh seseorang.
detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto website detikHikmah detikPop Layanan
“Suaminya pas pembuatan movie tidak ada di tempat karena sedang bekerja di luar, berprofesi sebagai pengamen,” kata Ade.
Dengan dalih kebutuhan ekonomi, R pun menurutinya. Namun, setelah ia mengirimkan foto bugil, sosok 'Icha Shakila' memintanya untuk membuat video clip dengan gaya dan skenario sesuai permintaannya, yakni melakukan pelecehan kepada anak R sendiri.
"Dengan ancaman apabila tidak membuat online video yang diminta oleh akun Fb tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ucapnya.
"Sekarang setop lah menyebar, setiap orang yang menyebarkan online video ini juga kan bisa terkena sanksi terancam UU ITE," sambungnya.
Polisi menangkap ibu berinisial AK (26) yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia ten tahun di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap motif AK melakukan aksi tersebut lantaran masalah ekonomi.